BADUY DALAM DITUTUP SEMENTARA SELAMA 3 BULAN!
Upacara Kawalu adalah tradisi tahunan masyarakat Baduy di Banten yang berlangsung selama tiga bulan, biasanya pada bulan Kasa, Karo, dan Katiga dalam kalender adat mereka. Ritual ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Karesa atas keberhasilan panen padi huma dan bertujuan untuk menyucikan diri serta memohon berkah bagi masa depan.
Selama periode Kawalu, masyarakat Baduy diwajibkan menjalani puasa ritual sebanyak tiga kali, masing-masing selama 24 jam. Hari-hari puasa ini ditentukan berdasarkan sistem kalender adat Baduy, yaitu Kawalu Tembey (Kawalu pertama) pada Kasa 17, Kawalu Tengah (Kawalu kedua) pada Karo 18, dan Kawalu Tutug (Kawalu ketiga) pada Katilu 17.
Selain berpuasa, mereka juga melaksanakan upacara syukuran dan doa harian yang ditujukan kepada Sang Hyang Karesa untuk memohon keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran. Selama periode ini, kegiatan seperti pernikahan dan sunatan ditunda agar fokus pada ritual tetap terjaga.
Menariknya, selama upacara Kawalu, wilayah Baduy Dalam seperti desa Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik ditutup untuk kunjungan wisatawan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Baduy dapat berkonsentrasi penuh pada pelaksanaan ritual tanpa gangguan dari dunia luar.
Setelah periode Kawalu berakhir, masyarakat Baduy biasanya melanjutkan dengan tradisi Seba, yaitu kunjungan ke pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan dan penyampaian aspirasi. Namun, pelaksanaan Seba dapat dipengaruhi oleh situasi tertentu, seperti pandemi, yang mungkin menyebabkan penundaan atau penyesuaian dalam pelaksanaannya.
Upacara Kawalu mencerminkan kedekatan masyarakat Baduy dengan alam dan tradisi leluhur mereka, serta komitmen untuk menjaga kemurnian budaya di tengah arus modernisasi.